SULA: SARUMANEWS.COM- Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Berkarya Kepulauan Sula ber- inisial FL, diduga melakukan penipuan. pasal perlakuan tak terpuji di lakukan FL. Kepda WB selaku pe gugat. sebelumnya FL meminjam uang senilai 9.500 (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu) , kepada WB, FL berjanji akan mengembalikan hingga dengan waktu yang di sepakati. sesuai pernyataan yang telah disepakati bersama, pihak yang merasa dirugikan resmi melaporkan FL kepada penegak hukum karna FL di anggap melakukan tindak pidana penipuan.
Kepada sarumanews.com WB alias ana demikian sapaan akrabnya menagatakan,” peminjaman Uang dari bulan januari 2021 sampai sekarang belum di ganti, FL pernah mengatakan bahwa iya akan kembalikan setelah pencairan dana partai baru di ganti, akan tetapi sejauh ini FL belum menggantikan uang tersebut” cetus ana
Lanjut Ana, iya sempat menghubungi FL dan FL mengatakan biarpun mendapatkan panggilan sepuluh kali tetap iya tidak akan hadir. Ungapnya.
Pralegal Halim Umafagur yang mendampingi WB, saat di konfirmasih media ini Senin 18/10. mengatakan aksi penipuan di lakukan FL terhadap inisial WB (27), Warga Desa Pelita, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami sudah somasi kapada inisial FL tapi sejauh ini tidak di indahkan kami mengambil langka untuk buat laporan di tim penegak Hukum yaitu pihak kepolisian namun si terlapor juga tidak hadir”
Di katakan Halim Umafagur, Kami memberi waktu kepada FL untuk datang dan menyelesaikan masalah ini, apa bila iya tidak hadir kami akan melakukan proses Hukum lanjutan. “pungkasnya (Jr)