HAL-SEL: SARUMANESW.COM – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Halsel, memeriksa kedua pihak terduga pelaku kericuhan, seperti yang ramai di beritakan media belum lama ini, Duel memperebutkan tiket per empat final berbuntut ricuh jelang laga panas Babang Bersatu Fc melawan organsas Fc, saat bertandang di laga turnamen KNPI Cup I, hingga terjadi Insiden pengeroyokan pemain dan suporter yang menyebabkan 6 orang korban. Sabtu (14/08)
Kasat Reskrim IPDA Gahlib P. Patriawan, membenarkan pihaknya telah menerima adanya laporan kejadian tindak pidana penganiyaan, untuk itu menurut nya kedua pihak di panggil untuk di minta keterangan klarifikasi, Bahakan dalam pertemuan juga turut melibatkan pemerintah desa babang dan keterwakilan pihak kesultanan bacan
“Sementara dilakukan proses penyelidikan, kita undang tertulis, memediasi kepada masing-masing pihak, sehingga masing-masing pihak di panggil dengan tujuan untuk mencegah dampak konflik yang lebih besar , paska kericuhan kemarin ” tutur kasat
Mediasi di fasilitasi reskrim polres, sempat berjalan alot, alhasil mencuat tiga nama di duga kuat pelaku pemukulan. Polisi akan menggelar kasus setelah upaya mediasi kedua belah pihak tidak tercapai kesepakatan alias buntu
“Suda ada tiga nama pelaku yang kita kantongi, sementara korban dalam waktu dekat akan kami panggil untuk di mintai keterangan lebih lanjut”
Disinggung apakah kasus ini tak bisa didamaikan Gahlib mengungkapkan, kasus penganiyaan tidak termasuk delik aduan, jadi ada laporan, dicabut atau tidak selama belum ada proses penyelesaian gelar perkara ini tetap dilanjutkan.
”Hanya saja kalau berdamai nantinya selama proses hukum berlangsung, mungkin itu bisa jadi pertimbangan ” tandas kasat
Restorative Justice yang di pakai reskrim polres hal-sel berjalan buntut dan tidak melahirkan kesepakatan kedua pihak, Restorative Justice tersebut turut hadiri. menejer dan ofesial organsas Fc, menejer dan ofesial babang bersatu, ketua panitia KNPI Cup I, kepala desa babang, ketua gema suba dan pihak korban lainnya. (Asb)