HAL-SEL:SARUMANEWS.COM- Diduga atas kelalaian administrasi SDN 247 Hal- Sel Kec. Bacan Timur, Halmahera Selatan (Hal-Sel) Maluku Utara (Malut) satu siswa tidak tercantum namanya dalam data dapodik sekolah hingga murid tersebut nyaris terancam putus sekolah. pasalnya murid di sekolah tersebut dinyatakan lulus SD sejak angkatan tahun 2022, namun tidak memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Hal-Sel Safiun Rajulan, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi “Sejau ini dinas belum mendapatkan info” singkat kadis.Jumat (16/09)
Namun menurut dia, persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal melakukan evaluasi
Safiun juga memberi sinyal kepada kepsek 247 Hal-Sel , pihaknya akan bertidak dan mengevaluasi kepsek dalam waktu dekat.Jika nanti ada kepala sekolah yang ditemukan berani melanggar, maka akan diberikan sanksi.
‘’akan kita panggil dan mengevaluasi kepala sekolah 247 Hal-Sel” tegasnya.
Safiun menyebutkan, sesuai data Dapodik di miliki Dikbud Hal-Sel , seluruh siswa, baik jenjang SD hingga SMA, semua terdaftar di Dapodik
“Tapi kita akan tetap pastikan di lapangan dan seluruh satuan pendidikan juga dihimbau untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
untuk diketahui sebelumnya media telah mengkonfirmasi kepsek 247 Hal-Sel guna mendapatkan tanggapan pihak sekolah, namun sayangnya Kepsek Suriyani Ibrahim belum bisa ditemui karena dinas luar. (Asb)-