HALSEL: SARUMANNEWS.COM- Kasak-kusuk di tengah masyarakat terkait beredar informasi di media sosial kepastian Pilkades akhirnya terjawab.
Panitia pilkades tingkat kabupaten kembali mengundur pelaksanaan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar serentak pada tanggal 29 Oktober pekan ini.
Ketua Panitia pilkades Faris saat di konfirmasi sarumanews.com dibenarkan pilkades yang semestinya di laksanakan pekan ini harus di undur hal itu di karenakan keterlambatan surat suara hingga pelaksanaan Pilkades yang semula akan digelar 29 Oktober 2022 kini di geser ke tanggal 13 November 2022.
“Iya krn surat suara baru selesai tender kemarin jadi hitungan waktu sangat tdk mungkin sehingga di geser ke 13 november” tandas hamlek (Asb)-