HAL-SEL:SARUMANEWS.COM – Salah satu oknum Guru SD Negeri 123 Halsel, Desa Galala Kec. Mandioli diduga mangkir dari tugas sebagai ASN Guru SD, selama kurun waktu tujuh bulan.
Informasi yang diterimah, dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas mengajar di SD N. 123 Galala, tidak menunaikan kewajibannya selama 7 bulan.(23/01/23)
“semenjak bulan juli sampai sekarang tidak datang mengajar, tentu ini sanggat disayangkan karna guru di SD tersebut hanya 7, dua diataranya adalah PNS, dengan tidak masuknya dia berimbas pada tida efektifnya proses belajar megajar, terlebih dia PNS yang tentu saja memiliki kopetensi yang diperlukan sekolah.”
Disisi lain ASN tersebut saat di konfirmasi lewat Via Whatsapp mengatakan jika pemangkiran tersebut tidak sampai menyetuh 7 bulan.
“soal aduan, saya tidak masuk selama 7 bulan sebenarnya, tara sampe mee (tidak sepenuhnya benar) kadang-kadang satu minggu satu kali saya datang ke sekolah ”tegasnya (Hs)