HALSEL:SARUMANEWS.COM- Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Halsel akhirnya melakukan penyegaran dengan menerbitkan, Surat Keputusan No. 41/SK/YBHI-JUSTICE.MU/III/2024 kepengurusan baru .
Menurut Direktur YBH Justice Maluku Utara, Ongki Nyong, “pergantian nahkoda YBH Justice Halsel ini didasari atas telah berakhirnya kepengurusan sebelumnya di tahun lalu”
Hal menarik juga diutarakan Ketua, YBH Justice Hal-Sel Safri Nyong, saat pembahasan program kerja kepengurusan yang baru, dimana salah satu program dicanangkan yakni Sosialisasi Hukum, yang sasarnya ke seluruh Desa di Halmahera Selatan.
“Dari hasil pembicaraan dengan kepengurusan yang baru, terdapat tiga Program Prioritas yakni: Bantuan Hukum Gratis, Sosialisasi Hukum dan Kaderisasi Paralegal”sebutnya
Lanjutnya “pemberian bantuan hukum gratis adalah alasan kenapa YBH ini dibentuk, kemudian sosialisasi hukum akan dilakukan intens di 30 Kecamatan dan tidak menuntut kemungkinan menyasar sampai pada seluruh Desa yang ada di Halmahera Selatan, seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat yang taat hukum adalah masyarakat yang berperadaban, oleh karena itu, ketaatan terbentuk atas kesadaran, dan kesadaran terjadi karena pengetahuan yang membekalinya”. Ujar Pengacara Veteran Halsel.
Direktur YBH Justice Maluku Utara juga menambahkan “akan dilakukan perekrutan dan kaderisasi untuk memperkuat keilmuan hukum Paralegal Justice Hal-Sel, dan hal ini intensif dilaksanakan, guna menegakkan supremasi hukum yang progresif.(23/04/24)