HAL-SEL – Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Pemda Halmahera Selatan, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Desa Oci Maloleo, Samuel Jefri Beo SA. Perpanjangan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Kepala Desa dalam memajukan wilayahnya.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengungkapkan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh Kepala Desa Oci Maloleo dalam membangun dan mengembangkan masyarakat di tingkat desa. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja serta komitmen Kepala Desa dalam mengimplementasikan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi warga desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan kami terhadap kemampuan dan integritas Kepala Desa Oci Maloleo dalam melanjutkan visi pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan ke depan,” ujar Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Kepala Desa Oci Maloleo, Samuel Jefri Beo SA, menyatakan kesediaannya untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dan menjalankan amanah yang telah diberikan. Ia berjanji untuk terus mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program yang mendukung kesejahteraan dan kemajuan desa Oci Maloleo.
Kepala Desa Oci Maloleo, Samuel Jefri Beo SA, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan masyarakat desa. Ia berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.