HAL-SEL:SARUMANEWS.COM – Industri nikel di Indonesia terus berubah. Dari yang sebelumnya berfokus pada ekspor bijih mentah, Indonesia kini berkembang menjadi salah satu produsen nikel olahan terbesar di dunia seiring meningkatnya kebutuhan baterai kendaraan listrik dan transisi energi global.
Maluku Utara menjadi salah satu wilayah di garis depan perubahan tersebut. Selain berkembang sebagai pusat hilirisasi nasional, kawasan industri nikel di provinsi ini juga semakin menjadi perhatian terkait isu lingkungan, transparansi, dan tata kelola industri ekstraktif.
Di tengah perkembangan tersebut, Harita Nickel dikabarkan akan menjalani audit Responsible Minerals Assurance Process Plus (RMAP+) pada Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan standar ESG dan keterlacakan rantai pasok mineral. Audit ini mencakup penilaian terhadap praktik lingkungan, tata kelola operasional, hingga sistem pelacakan asal-usul mineral oleh lembaga independen.
Menanggapi hal itu, Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menilai keterbukaan perusahaan mengikuti audit internasional menunjukkan upaya memperkuat tata kelola dan penerapan prinsip keberlanjutan atau sustainability di tengah pertumbuhan industri nikel Maluku Utara, sekaligus menyesuaikan diri dengan standar lingkungan dan sosial global yang terus berkembang.
“Gubernur Sherly Tjoanda pernah menegaskan bahwa hilirisasi nikel tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. Ini penting bagi setiap pemain di industri nikel Maluku Utara,” ucap Muhlis.
Ia menilai perkembangan industri nikel di Maluku Utara ke depan akan semakin dipengaruhi kemampuan perusahaan dalam mengikuti standar keberlanjutan global terkait lingkungan, transparansi, dan tata kelola. Menurutnya, keterbukaan terhadap audit independen menjadi penting agar industri nikel daerah tidak hanya tumbuh dari sisi investasi dan produksi, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar internasional yang terus berkembang.
Berdasarkan informasi yang dirilis di website resmi Harita Nickel, audit RMAP+ merupakan kelanjutan dari proses Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) yang sebelumnya telah dijalankan perusahaan. Harita Nickel melalui PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) juga telah menuntaskan dua audit RMAP untuk komoditas nikel dan kobalt sebagai bagian dari penerapan pengelolaan mineral yang bertanggung jawab, pengawasan rantai pasok, serta penguatan sistem pelacakan asal-usul mineral.
Berbeda dari audit RMAP yang berfokus pada aspek responsible sourcing mineral bebas konflik, RMAP+ mencakup penilaian terhadap sistem pengawasan, proses due diligence, dan mekanisme screening perusahaan dalam memastikan rantai pasok bahan baku yang masuk ke proses produksi memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Selain itu, Harita Nickel juga tengah mengikuti audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pertambangan berkelanjutan dan transparansi operasional.
Dalam publikasi tersebut, Sustainability Manager Harita Nickel, Eryawan Yudha Taruna, menjelaskan bahwa RMAP yang sebelumnya dijalankan perusahaan berfokus pada penerapan prinsip responsible sourcing mineral bebas konflik.
“Melalui audit RMAP+, kami juga harus menunjukkan bahwa sistem dan proses internal perusahaan mampu memastikan rantai pasok bahan baku yang masuk ke proses produksi memenuhi standar ESG dan dapat diverifikasi melalui audit independen,” ujar Eryawan.
Perubahan ini sejalan dengan perkembangan industri mineral global. Jika sebelumnya daya saing lebih banyak ditentukan oleh kapasitas produksi, kini keterlacakan, transparansi, dan tata kelola rantai pasok semakin menentukan akses pasar. Uni Eropa dan Tiongkok bahkan mulai memperketat regulasi mineral kritis, termasuk kewajiban keterlacakan material hingga ke sumber asalnya.
Dalam publikasi yang sama, Eryawan juga menjelaskan bahwa pasar global kini tidak lagi hanya melihat asal mineral, tetapi juga bagaimana proses produksinya dilakukan.
“Pasar tidak lagi hanya bertanya dari mana nikel berasal, tetapi juga bagaimana nikel tersebut diproduksi, termasuk dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelolanya. Melalui audit ini, kami berupaya memastikan Harita Nickel memenuhi ekspektasi mitra dan regulator internasional,” jelas Eryawan.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) sekaligus Wakil Ketua PERHAPI Maluku Utara, Almun Madi, menilai perkembangan industri nikel di Maluku Utara kini semakin dipengaruhi standar rantai pasok global yang terus berkembang. Ia juga menyoroti bagaimana praktik sustainability modern kini semakin menekankan penggunaan data, pengawasan rantai pasok, dan sistem ESG dalam proses operasional industri.
“Ke depan, biaya dan standar operasional industri tentu akan semakin tinggi karena perusahaan juga dituntut membangun sistem pengawasan, dan keterbukaan operasional yang lebih kuat. Karena itu, audit seperti RMAP+ dan IRMA tidak bisa dipandang sebagai akhir dari proses, tetapi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan yang akan terus berkembang di industri nikel Maluku Utara,” ujar Almun Madi.
Menurut Almun, proses tersebut penting agar pertumbuhan industri di Maluku Utara dapat berjalan lebih berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(Red)















