HALSEL: SARUMANEWS.COM – Melalui skema bantuan langsung tunai pemerintah desa di seluruh kabupaten Halmahera selatan, Kecipratan dana sebesar 71 Milyar Lebi Di tahun 2022. Labuha (25/7/22)
Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Halmahera Selatan Edi Udin Melaui Media Ini Mengungkapkan, Sesuai Dengan Perpres 104, PMK 109 Dan Permendes Nomor 7 Tahun 2021. Pemerintah Desa Di Seluruh Indonesia Diwajibkan Mengalokasikan Dana Desa Sebesar 40% untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
“ Alhamdulilah Melalui Kententuan Yang Ada, Masyarakat Desa Di Kabupaten Halmaheara Selatan Bisa di Bantu Untuk Mengurangi Beban Kehidupan Sehari-Hari”. Tutur Edi
Lanjut Edi sebanyak sembilan belas ribuh lima ratus tujuh puluh satu orang (19,571) keluarga penerima manfaat (KPM),terima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000 /Bulan selama 12 bulan. jadi Per Kepala Keluarga dalam satu tahun menerima 3.600.000. Bantuan ini di maksudkan untuk membantu meringankan beban masyarakat pasca covid 19. (Hs)