HAL-SEL:SARUMANEWS.COM-Oknum Kepala Desa (Kades) Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Umar Hi Mustafa diduga melakukan tindak Pidana Korupsi Bantuan langung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021-2022.
Umar Hi Mustafa diduga menilap uang bantuan tunai Dana Desa (BLT DD) milik warganya sendiri. Nilai anggara BLT DD pun tidak tanggung-tanggung digelapkan oknum kades hingga mencapai Rp 55.800.000.
Salah seorang warga penerima BLT DD Desa yang engan di publis namanya kepada sarumanews.com, Selasa (12/12/22)
Menyebut selama 3 bulan tak dicairkan, Padahal seharusnya, ada 62 kepala warga yang mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 300 ribu setiap bulan.
“Kades tidak pernah salurkan BLT ke masyarakat. Ini terjadi sudah dua tahun anggaran yakni 2021-2022,”Ujar seorang Warga Desa Sabatang yang tak mau dipublis namanya ” keluhnya.
Lebih jauh dikatakan, warga desa sabatang ini, BLT DD Terhitung dari bulan Januari Februari dan maret, menurutnya uang bantuan tersebut telah di cairakan namun faktanya tidak dibagikan kepada warga oleh yang bersangkutan (kades) selama tiga tahap lamanya.
“Jadi selama tahun ini, Kades tidak pernah salurkan BLT ke masyarakat,untuk dibagikan ke 62 KPM setiap bulan. ,” jelasnya
Warga Desa Sabatang ini berharap agar Dinas terkait, Inspektorat, dapat mengaudit penggunaan anggaran dana desa BLT DD dan sumber Dana yang lain.karena banyak penyimpangan terhadap penggunanan anggaran,”Harapnya.
Terpisah melalui Via tlpn Seluler Umar H Mustafa belum berhasil dikonfirmasi, sehingga berita ini tayangkan. (Asb)-