SARUMANEWS.COM- Sebayak tiga jamaah calon haji (JCH) asal Halmahera Selatan dinyatakan tidak layak terbang ke tanah suci Mekkah, Selasa, 21 Mei 2024.
Hal tersebut disebabkan karena tiga jemaah haji tersebut mengalami kecelakaan .
Tiga jamaah itu, diantaranya Warga Desa Jiko Mandioli Selatan , Tawa Kasiruta Barat dan Obi.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S Tawary mengatakan ketiga jamaah ini jatu sakit sehingga tim kesehatan memutuskan untuk tidak merekomendasikan untuk menunaikan haji di tahun 2024.
“Ibadah haji ini adalah ibadah fisik, sehingga membutuhkan tenaga ekstra.
Insya Allah kita doakan kondisi kesehatan ketiga jamaah kita bisa membaik dan kembali bisa mengikuti ibadah haji pada tahun depan, ” ucapnya
Ia menjelaskan dari tiga jamaah ini, satu jamaah haji mengalami stroke, sedangkan lainnya mengalami pata tulang akibat terjatu dan hilang kesadaran karna faktor usia .
Selain itu, Dua calon jemaah haji juga dilaporkan sementara dalam observasi di ruma sakit Hasan Bisori Ternate dan RSUD Daya Kota Makassar .
“Dari hasil diagnosa ketiga jamaah ini mengalami sakit cukup serius dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan, bila di paksakan untuk terbang ke Mekkah, akan berakibat fatal bagi jamaah itu sendiri” tungkasnya*