SARUMANEWS.COM- Sebayak 30 Kepala Puskesmas Halmahera Selatan menjadi sasaran ‘tembak’ Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.
Amara Bupati dipicu kaitannya
penerbitan Surat Keputusan (SK) Bodong’ bagi peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.
“Saya mengingatkan kapus untuk menjaga integritas dan tidak melakukan penyimpangan administrasi” ujar Bupati Bassam Kasuba Senin (30/12/24).
Ia menambhakan kepala Puskesmas dianggap sebagai jabatan yang setara atau sama dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal penerbitan SK pengangkatan non ASN.
“apa lagi sampai hal tersebut dapat merugikan banyak pihak, termasuk calon peserta yang memenuhi syarat,” katanya
Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan kini telah menyelenggarakan seleksi PPPK gelombang II
Karna itu Kapus diberikan peringatan keras untuk menghindari penyalahgunaan wewenang
Hal tersebut di maksud
untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kredibilitas proses rekrutmen dan kepercayaan masyarakat*