TERNATE:SARUMANEWS.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Halmahera Selatan yang jatuh pada 9 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mempersembahkan kado istimewa bagi masyarakat Bumi Saruma.
Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi ini menjadi semakin membanggakan karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, didampingi Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA., CertDA., CSFA., CertIPSAS.
Dalam sambutannya, Bhuono Agung Nugroho menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tahapan akhir dari proses audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Halmahera Selatan.
“Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Halmahera Selatan secara berturut-turut. Capaian ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Halmahera Selatan. Ini adalah bukti bahwa komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik terus kita jaga bersama,” ungkap Helmi.
Menurutnya, opini WTP yang diberikan BPK merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas pendampingan, masukan, dan pembinaan yang diberikan selama proses pemeriksaan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas bimbingan dan masukan yang selama ini diberikan. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan,” katanya.
Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini menjadi salah satu capaian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan yang tahun ini genap berusia 23 tahun. Di tengah semangat HUT ke-23 dengan tema “Sinergi Membangun Negeri, Lestarikan Budaya, Tingkatkan Pelayanan”, prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya terlihat dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan dipercaya publik.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan menuju Halmahera Selatan yang maju, unggul, dan berkelanjutan. (Red)















