HAL-SEL, SARUMANEWS.COM – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan Permukiman Baru Desa Kawasi (Eco Village) sekaligus memindahkan pusat pemerintahan Desa Kawasi, Pulau Obi, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Kawasi.
Bassam mengatakan, pembangunan permukiman baru merupakan wujud ikhtiar pemerintah daerah bersama Harita untuk menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.
“Peresmian Permukiman Baru Desa Kawasi ini menjadi bagian penting agar warga Kawasi mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Bassam di hadapan ratusan warga.
Ia menjelaskan, transformasi Kawasi sejak 2010–2011 berlangsung seiring perkembangan industri pertambangan yang membawa perubahan besar terhadap kondisi sosial, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat. Namun, kemajuan industri harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan dan kesejahteraan warga lokal.
“Yang ingin kita pastikan bahwa kehadiran industri yang mengambil potensi hasil pertambangan di sini harus juga mampu mengayomi, memberikan tempat yang layak bagi keluarga dan masyarakat yang ada di sini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bassam menyerahkan sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Bupati Bassam didampingi kepala pertnahan Kabupaten Halmahera Selatan kapolsek Obi Danramil serta organisasi perngkat Daerah dan managemen Harita Group (Hs)














