Pemerintahan

Wabup Helmi Dorong UMKM dan Ekraf Halsel Berbasis Knowledge-Based Economy dan Potensi Agromaritim

46
×

Wabup Helmi Dorong UMKM dan Ekraf Halsel Berbasis Knowledge-Based Economy dan Potensi Agromaritim

Sebarkan artikel ini

HAL-SEL:SARUMANEWS.COM – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif (ekraf) berbasis pengetahuan (knowledge-based economy), inovasi, dan potensi agromaritim daerah.

Menurut Helmi, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif tidak lagi cukup hanya mengandalkan produk konvensional, tetapi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan nilai tambah dari kekayaan alam dan budaya lokal.

Hal tersebut disampaikan Helmi dalam sambutannya pada pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Srikandi Ekonomi Kreatif Indonesia (Persikindo) Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia menjelaskan, konsep knowledge-based economy menempatkan pengetahuan, kreativitas, teknologi, dan inovasi sebagai kekuatan utama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendekatan tersebut, produk lokal tidak hanya dipasarkan sebagai barang, tetapi juga memiliki nilai tambah melalui identitas, kualitas, desain, teknologi, dan kekayaan intelektual.

Helmi menilai, arah pengembangan tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden, khususnya poin ketiga dan keempat, serta visi pembangunan daerah yang bertumpu pada sektor agromaritim.

Helmi mengakui, pengembangan ekonomi kreatif di Halmahera Selatan memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik wilayahnya yang terdiri atas pulau-pulau. Setidaknya terdapat tiga persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian bersama.

Pertama, keterbatasan infrastruktur pendukung industri kreatif yang belum terdistribusi secara merata di seluruh wilayah. Kondisi geografis kepulauan membutuhkan dukungan sarana produksi, akses transportasi, teknologi, dan pemasaran yang lebih terintegrasi.

Kedua, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dan regulasi daerah. Helmi menilai, kekayaan alam dan budaya lokal perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak kehilangan identitas maupun nilai ekonominya.
Ia mencontohkan Batu Bacan sebagai salah satu identitas unggulan Halmahera Selatan, termasuk kekayaan kuliner dan gastronomi lokal seperti Dabo-Dabo Lano. Potensi tersebut perlu didorong agar memiliki perlindungan, standar kualitas, serta pengakuan sebagai produk khas daerah.

Ketiga, keterbatasan akses pembiayaan perbankan. Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif kerap menghadapi kesulitan memperoleh pembiayaan karena produk berbasis ide, kreativitas, dan pengetahuan belum sepenuhnya dapat dijadikan agunan konvensional.

Untuk itu, pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dalam mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk kemungkinan dukungan penjaminan pemerintah bagi UMKM yang telah memenuhi standar dan persyaratan.

Lebih lanjut, Helmi mendorong pengembangan ekonomi kreatif dengan mengacu pada Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, yang menjadi landasan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Ia menekankan pentingnya diversifikasi subsektor ekonomi kreatif. Pelaku usaha tidak boleh hanya terpaku pada sektor kuliner, fesyen, dan kriya, tetapi juga perlu mengembangkan potensi lain yang berbasis budaya, seni pertunjukan, film, desain, hingga konten digital.

Dalam konteks Halmahera Selatan, kekayaan tradisi seperti tarian Soya-Soya, Cakalele, dan Bobango memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif.

Melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Perindagkop, nilai sejarah, filosofi, dan identitas budaya tersebut dapat dikemas menjadi pertunjukan seni, film pendek, konten digital, maupun produk kreatif yang memiliki daya tarik wisata dan nilai ekonomi.

Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya dipertahankan sebagai warisan leluhur, tetapi juga dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat dan penggerak ekonomi daerah. Pada kesempatan itu, Helmi menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus DPC Persikindo Halmahera Selatan yang baru dikukuhkan.

Ia berharap Persikindo mampu mengambil peran lebih luas, bukan sekadar menjadi wadah berhimpun, tetapi juga sebagai fasilitator dan mediator yang menghubungkan pelaku UMKM, komunitas kreatif, lembaga perbankan, serta pemerintah daerah.
Menurutnya, organisasi seperti Persikindo memiliki posisi strategis dalam memperkuat kapasitas perempuan pelaku usaha, memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kualitas produk, serta membuka akses terhadap berbagai peluang pembiayaan dan kemitraan.

“Pemerintah daerah sangat terbuka untuk membangun kolaborasi. Sepanjang kita memahami perkembangan zaman, perilaku masyarakat, dan potensi sumber daya alam agromaritim yang kita miliki, kita akan mampu mengelolanya demi kemajuan ekonomi masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!