SARUMANEWS.COM- Bupati Hal-Sel Basam Kasuba melakukan kunjungan kerja ke desa Brapankanda Kec Botang Lomang tanggal 6 februari 2024
Dalam kunjungannya masyarakat Desa Prapakanda meminta kepada Bupati untuk pemekaran Desa Prapakanda mejadi dua desa.
Kepala Desa Brapakanda Adri Musa saat diwawancarai media ini mengungkapkan dirinya dan masyarakat desa dari dusun I dan Dusun II mendungkung pemekaran desa.
” Ini keinginan masyarakat Desa Prapakanda untuk pemekaran, saya sebagai kepala desa juga mendukung penuh dan juga berterimaksih kepada Basam Kasuba bupati yang juga mendukung “.
Sementara Itu Camat kepualaun Botang Lomang Abd Rakib Muchtar S.Ag M.Si mengungkapkan soal pemekaran Desa Pemerintah Kecamatan suda menyiapkan seluruh dokumen untuk persiapan pemekaran Desa.
” Pada dasarnya kami siap dan suda menyiapkan seluruh dokumen persiapan pemekaran desa Prapakanda “. Ucap Camat
Sementara itu Bupati Basam Kasuba saat menyampaikan sambutann nya, mengunkapkan bahwa pemekaran desa suda di muali sejak tahun 2007 bahkan pemekaran Kecamatan dari 9 Kec Menjadi 30 Kec ini sebua rekor yang perna di buat pemerintahan di kabuapetn yang kita cintai ini.
” Tahun 2007 Pemerintah Daerah suda melakukan pemekaran dan itu berdampak positif terhadap Pemerintahan Saat ini, karna itu saya pun sama tetap mendukung dan siap pasang badan untuk pemekaran Desa Prapakanda “. Tegas Basam
Ia juga meminta masyarakat Desa untuk saling mendukung, saling mengsuport untuk mewujudkan pemekaran Desa jangan membedah-bedahkan, jangan memisa-misahkan se olah-olah urusan masing-masing Dusun, sebab pemekaran Desa secara analisa menguntukan kita semua baik pemerintah maupun masyarakat, pemekaran adalah wujud nyata dari percepatan pembangunan Daerah. (Hs)