Example 120x600
Example 120x600
Uncategorized

Babinsa Koramil1509-03/Saketa Lakukan Pemantauan dan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

×

Babinsa Koramil1509-03/Saketa Lakukan Pemantauan dan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Dimasa pandemi Covid 19 yang belum berakhir dan keputusan politik pemerintah untuk melarang warga masyarakat melakukan tradisi/budaya mudik lebaran pulang kekampung halaman maka sebagai salah satu institusi vertikal diwilayah Kabupaten Halsel yaitu Kodim 1509/Labuha dan Personil Babinsa dari koramil jajarannya ikut berperan mensukseskan program pemerintah pusat,

Maka Babinsa Koramil 1509-03/Saketa melaksanakan pemantauan dan himbauan kepada warga masyarakat ditempat-tempat fasilitas umum pelabuhan diwilayah Desa Kukupang,Kecamatan kepulauan Joronga pada Minggu(09/05/2021)

Meskipun Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halsel Tidak Melarang untuk melakukan Mudik Diwilayah Maluku Utara Kecuali Ke Luar Maluku Utara, Pemda Malut dan Pemkab Halsel telah menutup Pintu keluar masuk Maluku Utara, meski yang diperbolehkan masuk keluar hanya kebutuhan sembako, Kargo dan Lain lain yang telah diatur serta ditetapkan selama larangan mudik

Tempat fasilitas umum yg menjadi sasaran pemantauan larangan mudik lebaran yaitu pelabuhan yg menjadi pintu gerbang masuknya orang dan barang dimasa larangan mudik lebaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pemantau dan Himbauan Larangan mudik dari wilayah Teritorial Koramil 1509-03/Saketa,dengan harapan bisa menekan Angka Penderita Positif Covid 19 dari mulai desa ke kota ataupun sebaliknya dari kota ke Desa,

Sesuai yang disampaikan Dandim1509/Labuha,Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han pada saat melakukan pengecekan personilnya untuk mendukung program pemerintah pusat Larangan mudik lebaran menyampaikan bahwa keputusan pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan tradisi kebiasaan mudik
Lebaran bertujuan untuk menjaga keselamatan jiwa masyarakat dikarenakam masa pandemi covid19 sampai saat ini belum juga selesai.

“Keselamatan jiwa warga masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah maka dari itu kita harus menyadari bahwa keputusan pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan tradisi kebiasaan mudik lebaran adalah untuk kebaikan kita bersama.

Kita ambil contoh dari negara yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti India,di India mereka menggelar Ritual acara keagamaan terjadi konsentrasi massa yang begitu besar tanpa mengindahkan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan terjadi peningkatan kasus positif Covid 19 yang begitu besar.

“Dengan itu kita jadikan pengalaman agar kasus tersebut tidak menimpa dinegeri kita, meski pun dalam Maluku Utara tidak dilakukan larangan mudik tetapi Sudah kewajiban kita semua untuk saling mengingatkan,dan saling menjaga,Ujar
Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.M.Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *