Example 120x600
Sosial

Polemik Terkait Lahan Pekuburan, Aliansi Peduli Masyarakat Desa Bajo, Gelar Aksi Depan Kantor Kecamatan Kayoa

55
×

Polemik Terkait Lahan Pekuburan, Aliansi Peduli Masyarakat Desa Bajo, Gelar Aksi Depan Kantor Kecamatan Kayoa

Sebarkan artikel ini

HALSEL-SARUMANEWS.COM. Aliansi peduli masyarakat desa bajo, melakukan aksi depan kantor Camat Kayoa. Kabupaten Halmahera Selatan pada hari ini rabu (8/2/2023).

Indikator aksi yang di lakukan masa aksi depan Kantor Kecamatan Kayoa, dikarenakan masyarakat menganggap Camat Kayoa terkesan sepihak dan tidak menghargai jerih paya panitia pembangunan pekuburan versus masyarakat, terkait persoalan lahan pembangunan pekuburan dua versi di Desa Bajo antara Pemerintah Desa, dan masyarakat Desa Bajo.

Ada empat (4) tuntutan penting Aliansi peduli masyarakat bajo terhadap Pemerintah Kecamatan Kayoa. sesuai pantawan awak media Sarumanews.com. dilokasi Aksi.

  1. Meminta pihak Kecamatan dalam hal ini Camat Kayoa agar segera mungkin menyelesaikan persoalan pembangunan pekuburan umum Desa Bajo dalam dua lokasi yang berbeda dengan bijak.
  2. Meminta Bapak Camat Kayoa agar meralat kemabali keputusan lisan yang di samapaikan saat melakukan survei lokasi kelayakan pekuburan umum Desa Bajo pada hari kamis tanggal 2 febuhari 2023.
  3. Meminta pihak Kecamatan secepat mungkin melakukan rapat umum bersama Pemerintah Desa Bajo, BPD, Panitian Pembagunan Pekuburan Umum Desa Bajo, seluruh masyarakat Desa Bajo, dan pihak terkait lainnya dengan tujuan mencari solusi terbaik tentang permasalahan yang di maksud.
  4. Meminta pihak Kecamatan secepatanya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Hi.Usman Sidik, terkait dengan janji di depan masyarakat bajo pada saat kunjungan beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Desember 2022, bahwa akan memerintahkan pihak inspektorat mengaudit kepala Desa Bajo terkait dengan dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun 2019-2022.

Salah satu orator, Reliyatno D.Mustafa menyampaikan lewat orasinya bahwa, camat kayoa tidak bijak mengambil keputusan, hingga sangat terkesan sepihak.

“Seharusnya seorang pimpinan kecamatan harus bijak dalam pengambilan keputusan dalam persolan apapun itu, agar tidak menimbulkan polemik tengah-tengah masyarakat, mengambil keputusan setidaknya butuh dikaji dengan betul agar melihat beberpa aspek sehingga bisa memfonis layak dan tidaknya, jangan asal-asal ambil keputusan”. ucapnya deng suara lantang.

Bebrapa masa aksi temui camat di ruanganya untuk memintai hering, camatpun terima masa aksi dengan baik saat dalam ruangan hingga porses hering dapat membuahi satu keputusan dan disepakati bersama, untuk secepatnya melakukan pertemuan terbuka di Desa Bajo untuk menyelesaiakn polimik yang ada. di dalam heringpun diksasikan langsung oleh Kapolsek Kayoa bersama Danpos Arhanud Kec.Kayoa.

Camat Kayoa Sahrul U.Krois Sp, saat di mintai keterangan oleh awak media menyebutnya bahwa, hal ini kemarin sebenarnya sudah di bicarakan, cuma persoalannya masih ada rasa ketidakpuasan dari masyarakat yang ada, makanya saya hanya meminta Pemerintah Desa dan Masyarakat dari dua pihak tersebut, agar dapat memberikan pembuktian yang jelas terkait dua pembangunan pekuburan yang ada.

“Sebenarnya tidak ada putusan sih, kalu dibilang saya putuskan diantara dua pekuburan, itu jugakan tidak bagus dan tidak layak, karena di kedua pekuburan tersebut juga semua milik Desa Bajo.cuma karena saling tarik menarik maknya putusan ini saya tidak bisa putuskan, nanti secepatnya saya buat pertemuan untuk mengundang Pemerintah Desa, panitia pembagunan pekuburan dan pihak lainya untuk di bicarakan bersama terkait persoalan yang ada”. tandasnya.

Proses aksi berjalan dengan damai hingga sampai selesai, yang di kawal oleh pihak kepolisian Polsek Kayoa. tutup* (Jsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *